Cara Mudah Cek SK Inpassing & Penyetaraan GBPNS (Guru Bukan PNS)

Print Friendly and PDF 0 Viewers
Cara Mudah Cek SK Inpassing & Penyetaraan GBPNS (Guru Bukan PNS) - Inpassing GBPNS atau guru non PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan penyesuaian angka kredit, pangkat, dan jabatan yang setara dengan angka kredit, pangkat, dan jabatan pada jabatan fungsional guru PNS atau pegawai negeri sipil. sedangkan Penyetaraan GBPNS atau guru non PNS merupakan pengakuan pada masa kerja, kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik yang dipunyai oleh guru bukan atau Non PNS atau pegawai negeri sipil yang sebelumnya diformulasikan menggunakan angka kredit, pangkat dan jabatan yang setara nilainya dengan angka kredit, pangkat dan jabatan terhadap jabatan fungsional guru berstatus PNS atau pegawai negeri sipil

Untuk persyaratannya sendiri dalam memperoleh Inpassing dan Penyetaraan
GBPNS (Guru Non PNS) adalah berikut ini :


  • a. bertugas sebagai guru tetap pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat;
  • b. memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S­1) atau diploma empat (D­IV) yang diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi, bagi yang memiliki kualifikasi akademik magister (S­2) atau doktor (S­3) dari program studi yang terakreditasi paling rendah B;
  • c. bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Bimbingan dan Konseling/Guru Pembimbing Khusus, mengajar mata pelajaran/membimbing sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki;
  • d. bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik sebagai Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Bimbingan dan Konseling, Guru Pembimbing Khusus, mengajar mata pelajaran/membimbing sesuai dengan kualifikasi akademik yang dimiliki;
  • e. usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat diusulkan ;
  • f. memiliki nomor unik yang dikeluarkan oleh Kementerian;
  • g. melaksanakan tugas sebagai guru kelas/guru mata pelajaran/ guru bimbingan dan konseling/guru pembimbing khusus; dan
  • h . memenuhi beban kerja guru setiap minggu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang­undangan .

Lalu yang ditunggu-tunggu bagaimanakah sebenarnya Cara Mudah Cek SK Inpassing & Penyetaraan GBPNS (Guru Bukan PNS)?

Sesuai dengan surat Edaran dari Sesjen Kemendikbud NOMOR 21150/A.A3/KP/2017. Kedepan untuk mulai tanggal 1 Mei 2017, Layanan yang melayani Pengecekan Inpassing & Penyetaraan Guru Non PNS beralih ke situs http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id 

Perhatikan suratnya dibawah ini

Sedangkan dibawah ini merupaka list menu yang ada pada Layanan Cek SK Inpassing dan Penyetaraan GBPNS (Guru Bukan PNS). 


Jika melihat menu yang ada diatas, maka selain dapat dengan mudah kita mengecek
SK Inpassing & Penyetaraan GBPNS (Guru Bukan PNS), pada laman tersebut juga dapat
pula dicek yang lainnya yakni Klarifikasi PAK & Informasi Penilaian Jabfung Widiaiswara.

Bagi para pengunjung semangat27.com yang ingin mengecek Inpassing & Penyetaraan GBPNS (Guru Bukan PNS) silahkan kunjungi link di bawah ini. Sekian informasi Cara Mudah Cek SK Inpassing & Penyetaraan GBPNS (Guru Bukan PNS), semoga bermanfaat. Jika ada pertanyaan silakan tuliskan dibawah ini.

Link Cara Mudah Cek SK Inpassing & Penyetaraan GBPNS (Guru Bukan PNS) DIBAWAH INI

Baca Juga ya


BAGIKAN
Previous
Next Post »
0 Komentar