Tata Cara Menyusun Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Kurikulum 2013 Versi Terbaru

Print Friendly and PDF 0 Viewers
Tata Cara Menyusun Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Kurikulum 2013 Versi Terbaru - KKM atau selanjutnya dipanjangkan sebagai Kriteria Ketuntasan Minimal merupakan suatu kriteria dalam ketuntasan belajar yang penentuannya ditentukan oleh satuan pendidikan yang merujuk pada standar dari kompetensi kelulusan. Untuk dapat menetapkan suatu KKM atau Kriteria Ketuntasan Mininal, satuan pendidikan sebelumnya perlu merumuskan terlebih dahulu secara bersama-sama dengan para kepala sekolah, para pendidik, dan juga para tenaga kependidikan yang lainnya. Mereka tidak bisa begitu saja menentukannya sendiri tanpa sebelumnya membicarakannya dengan pihak-pihak yang telah disebutkan sebelumnya.

KKM atau Kriteria Ketuntasan Minimal dalam perumusannya paling tidak harus memperhatikan sekitar 3 (tiga) aspek. Aspek-aspek tersebut diantaranya adalah:

  • INTAKE (karakteristik peserta didik), 
  • Kompleksitas kompetensi/Materi (karakteristik mata pelajaran), 
  • dan yang terakhir adalah kondisi daya dukung (kondisi satuan pendidikan pada proses pencapaian kompetensi.)
Jika dilihat dalam sisi teknis prosedur penentuan dari Kriteria Ketuntasan Minimal atau KKM untuk setiap mata pelajaran dalam satuan pendidikan bisa dilakukan dengan cara berikut, diantaranya adalah:


  • Menjumlahakan banyaknya KD yang ada pada setiap mata pelajaran di masing-masing tingkatan kelas yang terdapat pada satu tahun pelajaran.
  • Menentukan INTAKE atau nilai aspek karakteristik dari para peserta didik, lalu kompleksitas dari kompetensi/materi (karakteristik setiap mata pelajaran), dan selanjutnya adalah melihat kondisi daya dukung (kondisi satuan pendidikan) dengan memperhatikan beberapa komponen yang ada berikut ini.

1) INTAKE (Karakteristik Peserta Didik)

INTAKE atau Karakteristik dari para peserta didik dengan lebih detailnya seperti, bagi para peserta didik yang masih tergolong baru yakni kelas tujuh/7/VII yakni dengan memperhatikan mean atau rata-rata dari nilai rapor/hasil berlajar SD, nilai US atau ujian sekolah SD, serta nilai hasil dari seleksi masuk para peserta didik baru di jenjang yang lebih tinggi yakni jenjang SMP. Sedangkan untuk para peserta didik yang teramasuk kedalam kelas delapan/8/VIII dan termasuk kedalam kelas sembilan/9/IX antara lain dengan meperhatikan nilai mean atau nilai rata-rata rapor disemester-semester yang telah dilalui sebelumnya.

2) Kompleksitas (Karakteristik Mata Pelajaran)

Kompleksitas atau dalam hal ini Karakteristik dari setiap Mata Pelajaran merupakan tingkat kesulitan untuk setiap mata pelajaran yang ada, hal ini dapat ditetapkan antara lain dengan melalui expert judgment para guru mata pelajaran yang terkait melalui diskusi forum MGMP atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran tingkat sekolah, juga dengan memperhatikan berbagai pertimbangan seperti hasil analisis dari jumlah KD, kedalaman dari KD, keluasan dari KD, hingga diperlukan atau tidaknya suatu pengetahuan prasyarat untuk hal tersebut.

3) Daya Dukung (kondisi satuan pendidikan)

Daya dukung dari Kondisi yang ada pada Satuan Pendidikan diantaranya seperti (1) kompetensi pendidik, Contohnya seperti nilai Uji Kompetensi para Gurunya; (2) jumlah peserta didik yang ada didalam satu kelas; (3) predikat berupa akreditasi yang terdapat dalam sekolah; serta yang terakhir yakni (4) kelayakan dari berbagai sarana dan prasarana yang ada dalam sekolah.

Contoh Skala dan Kriteria pada penilaian penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

Demi memudahkan dalam proses analisis setiap KD yang ada, perlu untuk dibuat suatu skala penilaian yang sebelumnya telah disepakati oleh para guru mata pelajaran terkait.

Perhatikan tabel Skala dan kriteria pada penilaian penetapan kriteria ketuntasa minimal (KKM)

Sedangkan untuk dapat Menentukan berapa kriteria ketuntasan minima atau KKM untuk setiap KD bisa dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut ini

Sebagai contoh kasus dapat kita Misalkan dengan :

Didapat nilai 90 untuk aspek daya dukung
Didapat nilai 70 untuk aspek kompleksitas
dan Didapay nilai 65 untuk aspek intake

apabila diketahui bahwa bobot yang dimiliki oleh setiap aspek bernilai sama, maka nilai kriteria ketuntasan minimal atau KKM untuk KD tersebut dapat dihitung dengan rumus yang ada diatas sebagai berikut ini
Pada saat menetapkan suatu nilai KKM pada suatu KD tertentu, satuan pendidikan/pendidik itu sendiri dapat pula memberi bobot yang bervariasi atau berbeda-beda untuk masing-masing aspek yang ada. Atau dapat pula dengan menggunakan skor/poins untuk setiap kriteria yang telah ditetapkan.

Berikut contoh tabel penskoran atau penilaian kriteria ketuntasan minimal

Apabila terdapat suatu kasus seperti contoh tabel diatas dimana KD mempunyai kriteria dari kompleksitas yang tinggi, serta memiliki daya dukung yang tinggi dan intake dari para peserta didik sedang, maka untuk perhitungan nilai kriteria ketuntasan minimalnya atau KKM-nya dapat dihitung sebagai berikut ini :

karena Nilai kriteria ketuntasan minimal atau KKM adalah suatu nilai yang bulat, maka dari hasil diatas dapat kita bulatkan nilai kriteria ketuntasan minimalnya menjadi 67.

Dan contoh dari perhitungan untuk menentukan nilai KKM setiap mata pelajaran yang ada dapat anda baca diartikel selanjutnya Tata Cara Perhitungan nilai KKM setiap Mata Pelajaran kurikulum 2013 Versi Terbaru

Baca Juga ya


BAGIKAN
Previous
Next Post »
0 Komentar